MARHABAN YA RAMADHAN

Bulan Ramadhan yang penuh Hikmah,saatnya kita melengkapi salah satu dari hukum ISLAM yaitu Puasa Di bulan suci Ramadhan.
Puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.

ayat alqur'an yang menjelaskan tentang puasa di bulan ramadan

" Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"

Hari pertama Ramadhan ditetapkan dengan melihat hilal (bulan sabit muda) atau menyempurnakan Sya’ban sebanyak 30 hari (apabila terhalang melihat hilal).

Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam bersabda:



صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَان ثَلَاثِينَ يَوْمًا



“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Apabila (penglihatan) kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban tiga puluh hari.” (Muttafaq ‘alaihi)
Hukum Niat dalam Puasa Ramadhan

Dalam puasa Ramadhan, wajib berniat untuk puasa ramadhan dan bagi orang yang berpuasa cukuplah baginya meniatkan di dalam hatinya. Tidak ada dalilnya melafazhkan niat baik ketika puasa ataupun shalat.



Barangsiapa yang bersahur sebelum fajar maka ia telah berniat dan barangsiapa yang menahan dari makan, minum dan pembatal puasa di tengah hari dengan ikhlas kepada Allah, maka ia telah berniat walaupun ia tidak bersahur. (Lihat Fiqih Sunnah). Wallahu’alam Bish Shawwab.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Youth Volunterr Competition (YVC) Ke-IV PMR WIRA (SMA) Se-Jawa Tengah dan KSR Unit PT Se-Kota Semarang

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional