MARHABAN YA RAMADHAN
Bulan Ramadhan yang penuh Hikmah,saatnya kita melengkapi salah satu dari hukum ISLAM yaitu Puasa Di bulan suci Ramadhan.
Puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah
suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri
dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan
puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam /
maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
ayat alqur'an yang menjelaskan tentang puasa di bulan ramadan
" Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"
Hari pertama Ramadhan ditetapkan dengan melihat hilal
(bulan sabit muda) atau menyempurnakan Sya’ban sebanyak 30 hari (apabila
terhalang melihat hilal).
Rasulullah Salallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ
وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَان
ثَلَاثِينَ يَوْمًا
“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah
karena melihatnya. Apabila (penglihatan) kalian terhalang maka sempurnakan
bulan Sya’ban tiga puluh hari.” (Muttafaq ‘alaihi)
Hukum Niat dalam Puasa Ramadhan
Dalam puasa Ramadhan, wajib berniat untuk puasa ramadhan
dan bagi orang yang berpuasa cukuplah baginya meniatkan di dalam hatinya. Tidak
ada dalilnya melafazhkan niat baik ketika puasa ataupun shalat.
Barangsiapa yang bersahur sebelum fajar maka ia telah
berniat dan barangsiapa yang menahan dari makan, minum dan pembatal puasa di
tengah hari dengan ikhlas kepada Allah, maka ia telah berniat walaupun ia tidak
bersahur. (Lihat Fiqih Sunnah). Wallahu’alam Bish Shawwab.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah yang bagus agar bisa memotivasi teman-teman SIAMO!!!